Identitas Nasional


Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan "manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatii nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi sulit bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hldup dan kehidupannya".(Wibisono Koento: 2005)


Identitas Nasional mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatarian kehidupan berbangsa dan  bernegara, termasuk di sini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai dasar negara yang merupakan norma peraturan (Rule of Law) yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara tanpa terkecuali. Norma peraturan ini mcngatur mengenai hak dan kewajiban warga negara, demokrasi, serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. Hal inilah akhirnya menjadi etika Politik yang kemudian dikembangkan menjadi konsep geopolitik dan geostrategi Ketahanan Nasional di Indonesia.
Identitas Negara dibagi menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a. Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ideologi Negara.
b. Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
c. Identitas Alamiah yang ineliputi Negara Kepulauan (archipelago} dan pluralism dalam suku. bahasa, budaya, seila agama dan kepercayaan (agama).

Suku Bangsa
Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.

Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristcn, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.

Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk alas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia.

Identitas yang sekarang sudah tidak ada atau berkurang misalnya daerah. Banyak daerah-daerah atau pulau-pulau di Negara Indonesia yang perlahan mulai menghilang. Sebenarnya buikan menghilang, akan tetapi diaku oleh Negara lain. Hal ini disebabkan Negara Indonesia kurang tegas dan kurang peduli terhadap wilayahnya. Selain itu, mungkin karena begitu banyaknya pulau-pulau atau daerah-daerah yang terdapat di Indonesia.

Identitas nasional diperlukan oleh NKRI karena identitas nasional berlaku sebagai jati diri  NKRI. Suatu Negara harus memiliki jati diri. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun nonllsik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan lindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. NKRI menegakkan sistem kenegaraan berdasarkan UUD Proklamasi yang memancarkan asas konstitusionalisme melalui tatanan kelembagaan dan kepemimpinan nasional dengan identitas Indonesia, dengan asas budaya dan asas moral filsafat Pancasila yang memancarkan identitas martabatnya sebagai sistem filsafat theisme-religious. Asas demikian memancarkan keunggulan sistem filsafat Pancasila (sebagai bagian dari sistem filsafat Timur) dalam menghadapi tantangan dan godaan masa depan: neo-liberalisme, neo-imperialisme dalam pascamodernisme yang mengoda dan melanda bangsa-bangsa modern abad XXI.

Langkah-langkah yang telah ditempuh dan harus ditempuh dalam rangka pemberdayaan identitas nasional diantaranya yaitu revitalisasi pancasila. Revitalisasi sebagai manifestasi Identitas Nasional mengandung makna bahwa pancasila harus diletakkan dalam keutuhannya dengan pembukaan, serta dieksplorasi dimensi-dimensi yang melekat padanya, yang meliputi :
Realitas
Idealitas
fleksibilitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar