Yang Hilang dari Pendidikan Indonesia

Seperti yang kita ketahui bersama atau mungkin kita juga ikut merasakannya bahwa Indonesia merupakan negara yang sering melakukan perubahan kurikulum. Dalam banyak literature kurikulum diartikan sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Dokumen atau rencanatertulis itu berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimilikiseorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut.

Dimulai dari penerapan kurikulum CBSA di tahun 80an hingga yang terbaru yang digadang-gadang sebagai kurikulum yang terbaik, kurikulum tingkat satuan pendidikan. Apabila kita cermati bersama kurikulum yang terakhir ini sudah cukup memungkinkan bagi setiap pelaksana pendidikan untuk bisa sekiranya memberikan sebuah perubahan yang cukup signifikan dalam ranah pendidikan.

Sedikit membahas tentang sistem pendidikan di Indonesia mulai dari tahun 80an hingga sekarang ini yang bisa dikatakan semakin berkembang atau semakin terpuruk. Sebagai contoh bisa kita lihat pada buku-buku yang diwajibkan pada persekolahan.


Tahun 80an


Tahun 90an


Tahun 2000an
Jika kita perhatikan lebih jauh lagi ada hal-hal yang HILANG dari buku pelajaran tersebut. Yaitu PANCASILA dan MORAL. Pada hal PANCASILA sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang telah disahkan sebagai dasar negara adalah merupakan suatu kesatuan utuh NILAI-NILAI BUDI PEKERTI ATAU MORAL. Dengan kata lain PANCASILA dapat disebut sebagai MORAL bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian PANCASILA juga merupakan MORAL negara, yaitu MORAL YANG BERLAKU BAGI NEGARA.

PANCASILA SEBAGAI MORAL BANGSA sangat dibutuhkan, sebab Pancasila mempunyai fungsi meliputi:
  1. Meliputi keharmonisan hubungan sosial, karena moral memberikan landasan kepercayaan kepada sesama, percaya atas itikad baik setiap kebaikan orang.
  2. Menjamin landasan kesabaran untuk dapat bertahan terhadap naluri dan keinginan nafsu memberi daya tahan dalam menunda dorongan rendah yang mengancam harkat dan martabat.
  3. Menjamin kebahagiaaan rohani dan jasmani.
  4. Memberikan motivasi dalam setiap sikap dan tidakan manusia untuk berbuat kebaikan dan kebajikan yang berlandaskan moral.
  5. Memberikan wawasan masa depan, baik konsekuensi maupun sangsi sosial terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab terhadap Tuhan dalam kehidupan akhirat.









Dengan melihat fakta yang terjadi sekarang ini maka dapat dikatakan perubahan kurikulum bukan menjadikan pendidikan semakin maju, bahkan sebaliknya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar